Home » Berita » Hukum Hubungan Suami Istri di Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H

Hukum Hubungan Suami Istri di Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H

Oleh

PendampingDesa

hukum hubungan suami istri di malam takbiran idul fitri

Pendamping Desa – Dalam Islam, hubungan suami istri adalah hal yang halal dan bahkan dianjurkan dalam pernikahan yang sah. Namun, terdapat beberapa waktu dan kondisi yang dianjurkan untuk dihindari atau setidaknya diutamakan untuk melakukan ibadah lain. Salah satunya adalah malam takbiran Idul Fitri.

Pandangan Ulama Mengenai Hubungan Suami Istri di Malam Takbiran

Para ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai hukum hubungan suami istri di malam takbiran Idul Fitri. Sebagian ulama memakruhkan, sebagian lagi membolehkan dengan catatan. Berikut adalah penjelasannya:

  • Makruh:
    • Sebagian ulama, seperti Imam Al-Ghazali, memakruhkan hubungan suami istri di malam takbiran. Hal ini dikarenakan malam takbiran adalah waktu yang sangat dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, seperti takbir, tahmid, tahlil, dan shalat malam.
    • Mereka berpendapat bahwa lebih baik memanfaatkan waktu tersebut untuk beribadah dan mengagungkan nama Allah SWT daripada melakukan hubungan suami istri.
  • Boleh dengan Catatan:
    • Sebagian ulama lainnya membolehkan hubungan suami istri di malam takbiran, asalkan tidak melalaikan ibadah-ibadah yang dianjurkan.
    • Mereka menekankan pentingnya menyeimbangkan antara hak suami istri dan hak Allah SWT. Artinya, hubungan suami istri boleh dilakukan setelah melaksanakan ibadah-ibadah utama di malam takbiran.

Dalil dan Dasar Hukum

  • Tidak ada dalil yang secara tegas melarang hubungan suami istri di malam takbiran.
  • Dasar hukum yang digunakan adalah prinsip umum dalam Islam, yaitu:
    • Hubungan suami istri adalah halal dalam pernikahan yang sah.
    • Setiap muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah di malam-malam yang mulia, seperti malam takbiran.
  • Oleh karena itu, para ulama berbeda pendapat dalam menginterpretasikan prinsip-prinsip ini.
Baca Juga  Arti Taqabbalallahu Minna Wa Minkum Shiyamana Wa Shiyamakum Kullu 'amin Wa Antum Bikhair

Adab dan Etika

Jika suami istri memutuskan untuk melakukan hubungan di malam takbiran, ada beberapa adab dan etika yang perlu diperhatikan:

  • Niat yang Baik: Niatkan hubungan tersebut untuk menjaga keharmonisan rumah tangga dan menghindari perbuatan zina.
  • Tidak Melalaikan Ibadah: Utamakan ibadah-ibadah yang dianjurkan di malam takbiran, seperti takbir, shalat malam, dan membaca Al-Qur’an.
  • Menjaga Kebersihan: Pastikan tubuh dalam keadaan bersih dan suci sebelum dan sesudah berhubungan.
  • Saling Menghormati: Lakukan hubungan dengan penuh kasih sayang dan saling menghormati.
Baca Juga  Download Aplikasi Pintar BI go id Segera Order Kas Keliling untuk Penukaran Uang Baru saat Lebaran 2025

Kesimpulan

  • Hukum hubungan suami istri di malam takbiran Idul Fitri masih menjadi perdebatan di kalangan ulama.
  • Sebagian ulama memakruhkan, sebagian lagi membolehkan dengan catatan.
  • Yang terpenting adalah menyeimbangkan antara hak suami istri dan hak Allah SWT.
  • Jika ingin melakukan hubungan, pastikan tidak melalaikan ibadah-ibadah yang dianjurkan dan tetap menjaga adab serta etika.
Baca Juga  Kode Redeem FF Hari Ini 21 Februari 2025 Klaim segera di reward.ff.garena.com/id

Penting untuk Diingat:

  • Perbedaan pendapat di kalangan ulama adalah hal yang wajar dalam Islam.
  • Sebaiknya ikuti pendapat ulama yang Anda percayai dan sesuai dengan pemahaman Anda.
  • Yang terpenting adalah niat yang baik dan usaha untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Share: