Pendamping Desa – Menjadi Pendamping Desa adalah salah satu peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan di Indonesia. Posisi ini berperan sebagai fasilitator utama yang membantu pemerintah desa dan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan.
Untuk tahun 2025, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) telah menetapkan syarat dan tata cara pendaftaran bagi calon Pendamping Desa. Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai persyaratan, cara pendaftaran, hingga tahapan seleksi untuk menjadi bagian dari program ini.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan melakukan rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) 2025 secara berkala. Namun, hingga saat ini, rekrutmen resmi belum diumumkan dan akan disampaikan melalui situs resmi Kemendes PDTT.
Berdasarkan informasi tahun sebelumnya, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar PLD, antara lain:
Persyaratan Pendaftaran PLD 2025:
- Pendidikan: Minimal SLTA atau sederajat.
- Pengalaman: Minimal 2 tahun di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat.
- Kualifikasi Tambahan: Diutamakan pernah menjadi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).
- Keterampilan: Mampu mengoperasikan komputer (Word, Excel, PowerPoint) dan internet.
- Kesediaan: Bersedia bekerja penuh waktu dan tinggal di lokasi tugas.
- Domisili: Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat.
- Usia: 25–45 tahun saat mendaftar.
Cara Daftar Pendamping Desa 2025:
Untuk mendaftar sebagai PLD, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman resmi pendaftaran di https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/.
- Klik “Login/Daftar” di pojok kanan atas.
- Isi data diri dan klik “Daftar”.
- Pilih kuota yang tersedia, lalu isi formulir pendaftaran.
- Unggah dokumen pendukung.
- Isi riwayat pekerjaan dan klik “Simpan”.
- Catat username dan password untuk memantau pengumuman lebih lanjut.
Besaran Gaji PLD:
Gaji PLD berkisar antara Rp1,8 juta hingga Rp3 juta per bulan, yang terdiri dari honor dan bantuan operasional, sesuai dengan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT) Nomor 148 Tahun 2022.
Kapan Recruitment Pendamping Desa 2025
Tanggal pasti pembukaan rekrutmen belum diumumkan. Informasi resmi akan dipublikasikan melalui website dan media sosial Kemendes PDTT,Untuk pertanyaan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kontak resmi Kemendes PDTT berikut ini:
Call Center: 1500040
email: [email protected]
X: @kemendesa Facebook: @kemendesa.1
Youtube: KEMENDES PDTT
Instagram: kemendespdtt
Meskipun pendaftaran PLD 2025 belum dibuka, masyarakat diminta untuk berhati-hati dan hanya mengandalkan informasi resmi yang disampaikan melalui situs Kemendes PDTT.(*)