Pendamping Desa – Saat ini, perbincangan mengenai rekrutmen Pendamping Desa semakin marak di berbagai platform media sosial dan grup WhatsApp.
Banyak informasi yang menyebar mengklaim bahwa pendaftaran untuk Open Rekrutmen Pendamping Desa 2025 telah dimulai.
Namun, penting untuk diingat bahwa informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan berpotensi merupakan hoax yang bisa merugikan masyarakat yang sedang menunggu peluang tersebut.
Hingga saat ini, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi belum mengumumkan rekrutmen resmi untuk pendamping desa atau pendamping lokal desa tahun 2025.
Informasi yang menyebutkan hal tersebut beredar luas di media sosial, namun telah dikonfirmasi sebagai hoaks.
Menteri Desa, PDT, Yandri Susanto, melalui klarifikasi resminya menyatakan bahwa rekrutmen pendamping desa belum dilakukan.
Saat ini, kementerian hanya membuka seleksi untuk posisi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Pusat.
Selain itu, Yandri menjelaskan bahwa kementerian sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pendamping desa di Indonesia.
Evaluasi ini bertujuan untuk mempertahankan pendamping dengan kinerja baik dan mengganti yang kinerjanya dinilai kurang memadai.
Menteri juga menegaskan bahwa jika rekrutmen dibuka, prosesnya akan dilakukan secara transparan dan bebas pungutan liar.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kemendes PDT dengan janji kelulusan melalui imbalan uang.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, rekrutmen pendamping desa dilakukan secara berjenjang.
Tahapan awal biasanya dimulai dengan seleksi untuk Pendamping Lokal Desa (PLD). Setelah menjalani evaluasi ketat dan menunjukkan kinerja yang baik, PLD dapat dipromosikan menjadi Pendamping Desa (PD).