Pendamping Desa – Pendamping Lokal Desa 2025 Cara Daftar, Gaji dan Link Pendaftaran Kemendesa
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mengumumkan pembukaan rekrutmen Pendamping Desa tahun 2025. Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan dan pemberdayaan desa di seluruh Indonesia. Meski jadwal pendaftarannya belum diumumkan secara resmi, antusiasme masyarakat mulai terlihat.
Apa Itu Pendamping Desa dan Tugasnya?
Pendamping Desa merupakan tenaga profesional yang bertugas membantu pembangunan dan pengelolaan desa. Ada dua kategori utama:
- Pendamping Desa Tingkat Terampil
- Pendamping Lokal Desa (PLD)
- Keduanya memiliki tanggung jawab penting, seperti: Membantu perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa.
- Mendorong percepatan pencapaian SDGs Desa.
- Mengembangkan ekonomi lokal melalui BUMDes.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Setiap Pendamping Desa bertugas mendampingi 1-4 desa sesuai penempatan wilayahnya.
Syarat Pendaftaran Pendamping Desa 2025
Untuk mendaftar, pelamar harus memenuhi kriteria berikut:
- Pendidikan: Minimal lulusan SLTA atau sederajat.
- Pengalaman: Minimal 2 tahun di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat.
- Kader Desa: Pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) menjadi nilai tambah.
- Keahlian Teknis: Mampu mengoperasikan komputer, termasuk Microsoft Office dan internet.
- Domisili: Diutamakan warga desa atau kecamatan tempat bertugas.
- Usia: Berusia antara 25 hingga 45 tahun saat mendaftar.
- Kesiapan: Bersedia bekerja penuh waktu dan tinggal di wilayah penugasan.
Panduan Cara Daftar Pendamping Desa 2025
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi rekrutmenpld.kemendesa.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi rekrutmen.
- Klik “Login/Daftar”.
- Isi data diri dan unggah dokumen yang diminta.
- Pilih lokasi tugas yang diinginkan.
Simpan data dan catat username serta password untuk memantau pengumuman selanjutnya.
Gaji dan Insentif Pendamping Lokal Desa 2025
Salah satu daya tarik menjadi Pendamping Desa adalah gaji dan insentifnya. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa Nomor 148 Tahun 2022, gaji Pendamping Desa berkisar antara Rp1,8 juta hingga Rp3 juta per bulan, tergantung lokasi tugas.
Waspada Hoaks Rekrutmen Pendamping Desa
Belakangan, informasi hoaks mengenai rekrutmen Pendamping Desa 2025 banyak beredar di media sosial. Kemendes PDTT melalui akun Instagram resminya telah membantah kabar tersebut. Selalu pastikan informasi yang Anda dapatkan berasal dari situs resmi atau media sosial terverifikasi milik Kemendes PDTT.
Rekrutmen Pendamping Desa 2025 adalah kesempatan emas untuk berkontribusi langsung pada pembangunan desa. Siapkan dokumen, pantau informasi resmi, dan jangan ragu untuk mengambil langkah besar ini. Dengan menjadi Pendamping Desa, Anda tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga meningkatkan kualitas pembangunan di Indonesia.
Pantau terus website resmi Kemendes PDTT untuk informasi terbaru!