Cara Menghitung Indeks Desa 2025 Status Tertinggal, Maju, Mandiri

Oleh

PendampingDesa

Cara Menghitung Indeks Desa 2025 Status Tertinggal, Maju, Mandiri

Pendamping Desa – Indeks Desa Membangun (IDM) yang selama ini menjadi tolok ukur kemajuan desa di Indonesia kini bertransformasi menjadi Indeks Desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 9 Tahun 2024. Perubahan ini membawa penyederhanaan nama dan penyesuaian signifikan dalam dimensi serta indikator penilaian.

Memahami cara perhitungan Indeks Desa 2025 menjadi krusial bagi pemerintah desa, pemerintah daerah, pendamping desa, serta masyarakat umum untuk mengukur dan mengevaluasi arah pembangunan.

Dimensi dan Indikator Utama dalam Perhitungan Indeks Desa 2025

Perbedaan mendasar antara IDM sebelumnya dan Indeks Desa 2025 terletak pada dimensi yang dinilai. Jika IDM fokus pada tiga dimensi (Sosial, Ekonomi, Ekologi), Indeks Desa 2025 mengadopsi enam dimensi utama yang lebih komprehensif:

1. Dimensi Layanan Dasar

Dimensi ini mengukur ketersediaan dan aksesibilitas layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, dan energi di tingkat desa. Indikator yang dinilai meliputi keberadaan fasilitas kesehatan, jumlah tenaga kesehatan, angka partisipasi sekolah, kondisi bangunan sekolah, akses terhadap air bersih layak konsumsi, sanitasi yang memenuhi standar, serta ketersediaan listrik.

2. Dimensi Sosial

Dimensi Sosial menilai aspek modal sosial, gotong royong, keamanan, dan partisipasi masyarakat dalam kehidupan desa. Indikatornya mencakup tingkat partisipasi dalam kegiatan sosial, keberadaan kelompok masyarakat aktif, tingkat keamanan dan ketertiban, toleransi antar kelompok, serta partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.

3. Dimensi Ekonomi

Dimensi Ekonomi mengukur kondisi kegiatan ekonomi lokal, pendapatan masyarakat, dan kesempatan kerja di desa. Indikator yang dinilai meliputi keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), keberagaman mata pencaharian, tingkat pengangguran, pendapatan per kapita, akses terhadap kredit dan modal usaha, serta potensi pengembangan sektor unggulan desa.

4. Dimensi Lingkungan

Dimensi Lingkungan fokus pada pengelolaan sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan di wilayah desa. Indikatornya mencakup kualitas lingkungan hidup, pengelolaan sampah, ketersediaan ruang terbuka hijau, potensi risiko bencana alam, serta upaya pelestarian sumber daya alam.

5. Dimensi Aksesibilitas

Dimensi Aksesibilitas mengukur kemudahan akses transportasi dan konektivitas antar wilayah desa serta dengan pusat-pusat ekonomi. Indikator yang dinilai meliputi kondisi jalan desa, ketersediaan transportasi umum, akses terhadap jaringan telekomunikasi dan internet, serta jarak tempuh ke pusat-pusat pelayanan publik.

6. Dimensi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Dimensi Tata Kelola Pemerintahan Desa menilai efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa serta partisipasi masyarakat dalam proses administrasi. Indikatornya mencakup kualitas perencanaan dan penganggaran desa, keterbukaan informasi publik, partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan desa, efektivitas pelayanan publik, serta penegakan hukum dan keadilan di tingkat desa.

Metode Perhitungan Indeks Desa 2025: Dari Data hingga Skor Akhir

Meskipun detail teknis perhitungan Indeks Desa 2025 diatur lebih lanjut dalam pedoman dan aplikasi resmi dari Kemendesa PDTT, pemahaman umum mengenai prosesnya adalah sebagai berikut:

1. Pengumpulan Data Melalui Kuesioner

Data untuk perhitungan Indeks Desa 2025 dikumpulkan melalui kuesioner terstruktur yang diisi oleh petugas pendata di tingkat desa dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan kelompok masyarakat. Kuesioner ini dirancang untuk mendapatkan informasi yang relevan dan terukur terkait indikator-indikator di setiap dimensi. Pengisian kuesioner dilakukan secara online melalui laman resmi yang disediakan oleh Kemendesa PDTT (https://id.kemendesa.go.id).

2. Pemberian Skor pada Setiap Indikator

Setiap jawaban pada kuesioner akan dikonversi menjadi skor numerik berdasarkan skala penilaian yang telah ditetapkan. Skala ini dirancang untuk mengukur tingkat kemajuan atau kondisi desa pada setiap indikator. Misalnya, untuk indikator akses air bersih, skor tertinggi mungkin diberikan jika sebagian besar rumah tangga memiliki akses ke air bersih layak konsumsi, sementara skor terendah diberikan jika aksesnya sangat terbatas.

3. Agregasi Skor Tingkat Indikator ke Tingkat Dimensi

Skor-skor yang diperoleh pada setiap indikator dalam satu dimensi kemudian akan diagregasikan atau dihitung rata-ratanya untuk menghasilkan skor pada tingkat dimensi. Metode agregasi yang digunakan akan mempertimbangkan bobot masing-masing indikator dalam dimensi tersebut, jika ada perbedaan bobot yang ditetapkan.

4. Perhitungan Skor Akhir Indeks Desa

Skor akhir Indeks Desa diperoleh dengan mengagregasikan skor dari keenam dimensi yang telah dihitung sebelumnya. Sama seperti pada tingkat indikator ke dimensi, metode agregasi antar dimensi juga dapat melibatkan pembobotan tertentu untuk mencerminkan prioritas atau pengaruh relatif dari setiap dimensi terhadap kemajuan desa secara keseluruhan.

5. Klasifikasi Status Kemajuan Desa

Setelah skor akhir Indeks Desa diperoleh, desa akan diklasifikasikan ke dalam salah satu dari lima status kemajuan:

  • Desa Sangat Tertinggal: Memiliki skor Indeks Desa paling rendah.
  • Desa Tertinggal: Memiliki skor Indeks Desa di atas kategori sangat tertinggal.
  • Desa Berkembang: Memiliki skor Indeks Desa yang menunjukkan kemajuan signifikan.
  • Desa Maju: Memiliki skor Indeks Desa yang tinggi dan mendekati status mandiri.
  • Desa Mandiri: Memiliki skor Indeks Desa tertinggi, menunjukkan kemandirian dalam berbagai aspek pembangunan.

Pentingnya Memahami Cara Perhitungan Indeks Desa 2025

Memahami cara perhitungan Indeks Desa 2025 memiliki beberapa manfaat penting:

  • Evaluasi yang Lebih Akurat: Pemerintah desa dan daerah dapat melakukan evaluasi kemajuan pembangunan secara lebih akurat berdasarkan data dan skor yang terukur.
  • Penentuan Kebijakan yang Tepat Sasaran: Hasil perhitungan Indeks Desa dapat menjadi dasar yang kuat dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing desa.
  • Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi: Proses perhitungan yang jelas dan terstruktur dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan data pembangunan desa.
  • Partisipasi Masyarakat yang Lebih Baik: Masyarakat dapat lebih memahami kondisi desa mereka dan berpartisipasi secara lebih efektif dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan.

Kesimpulan: Indeks Desa 2025 sebagai Alat Ukur yang Komprehensif

Perhitungan Indeks Desa 2025 merupakan proses yang melibatkan pengumpulan data yang cermat, pemberian skor yang terstandar, dan agregasi yang terstruktur berdasarkan enam dimensi utama pembangunan desa. Dengan memahami dimensi, indikator, dan alur perhitungan Indeks Desa 2025, semua pihak yang berkepentingan dapat menggunakan hasil pengukuran ini sebagai landasan untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan desa secara lebih efektif demi mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Share:

[addtoany]