Home » Berita » Buat THR, Tunjangan Profesi Guru Cair Sebelum Lebaran? Cek Jadwal Lengkap Pencairan TPG 2025

Buat THR, Tunjangan Profesi Guru Cair Sebelum Lebaran? Cek Jadwal Lengkap Pencairan TPG 2025

Oleh

PendampingDesa

Tunjangan Profesi Guru Cair Maret 2025?

Pendamping Desa – Mari kita bahas secara mendalam mengenai jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025, khususnya mengenai kabar pencairan di bulan Maret, serta tag yang sedang banyak dicari.

Tunjangan Profesi Guru Cair Maret 2025: Benarkah? Cek Jadwal Lengkap dan Fakta Terkini!

Kabar mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di bulan Maret 2025 tentu menjadi perhatian utama bagi para guru di seluruh Indonesia.

TPG merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap profesionalisme guru, sehingga informasi mengenai jadwal pencairan selalu dinantikan. Namun, apakah benar TPG akan cair di bulan Maret 2025?

Fakta Seputar Pencairan TPG 2025

Berikut adalah beberapa fakta yang perlu diketahui terkait pencairan TPG tahun 2025:

  • Perubahan Mekanisme Pencairan:
    • Terdapat wacana mengenai perubahan mekanisme pencairan TPG, yaitu dari yang sebelumnya melalui kas daerah menjadi langsung ditransfer oleh Kementerian Keuangan ke rekening guru.
    • Perubahan ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses pencairan, serta menghindari keterlambatan.
  • Jadwal Pencairan:
    • Menurut Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023, pencairan TPG 2025 akan dilakukan secara bertahap setiap triwulan.
    • Berikut jadwal pencairannya:
      • Triwulan 1: Januari – Maret 2025 dibayarkan pada bulan April 2025.
      • Triwulan 2: April – Juni 2025 dibayarkan pada bulan Juli 2025.
      • Triwulan 3: Juli – September 2025 dibayarkan pada bulan Oktober 2025.
      • Triwulan 4: Oktober – Desember 2025 dibayarkan pada bulan November 2025.
    • Namun, ada informasi yang menyebutkan bahwa TPG Tahap I 2025 akan dilakukan pada April 2025.
    • Selain itu, ada kabar baik bagi guru non-ASN atau guru honorer, karena pemerintah telah mengumumkan kenaikan tunjangan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp2 juta. Sehingga jika ditotal per triwulan yakni sejumlah 6 juta.
    • Terkait kabar pencairan di bulan Maret, perlu dipastikan kembali melalui sumber resmi seperti Kemendikbudristek atau dinas pendidikan setempat.
  • Verifikasi dan Validasi Data:
    • Proses verifikasi dan validasi data guru penerima TPG menjadi faktor penting dalam kelancaran pencairan.
    • Guru diharapkan untuk memastikan data diri dan kelengkapan administrasi telah sesuai dan terverifikasi di sistem yang berlaku.
  • Kebijakan Pemerintah:
    • Kebijakan pemerintah terkait pengelolaan dan pencairan TPG dapat berubah sesuai dengan kondisi keuangan negara dan prioritas pembangunan pendidikan.
    • Oleh karena itu, guru diharapkan untuk selalu memantau informasi terbaru dari sumber-sumber resmi.
Baca Juga  Skerma Baru Rekrutmen Pendamping Desa 2025, Cek Persyaratan

Sumber Informasi Terpercaya

Untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya, guru dapat merujuk pada sumber-sumber berikut:

  • Situs Web Resmi Kemendikbudristek: Situs web resmi Kemendikbudristek menyediakan informasi terbaru terkait kebijakan dan program pendidikan, termasuk TPG.
  • Dinas Pendidikan Daerah: Dinas pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga menyediakan informasi terkait TPG.
  • Organisasi Profesi Guru: Organisasi profesi guru seperti PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) seringkali memberikan informasi dan advokasi terkait hak-hak guru.

Kesimpulan

Kabar mengenai pencairan TPG di bulan Maret 2025 masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut. Guru diharapkan untuk selalu memantau informasi terbaru dari sumber-sumber resmi dan mempersiapkan diri dengan baik.

Semoga artikel ini bermanfaat!

Share: