Home » Berita » BLT Dana Desa 2025 Kapan Cair, Ini Jadwal Pencairan dan Syarat KPM BLT Dana Desa

BLT Dana Desa 2025 Kapan Cair, Ini Jadwal Pencairan dan Syarat KPM BLT Dana Desa

Oleh

PendampingDesa

BLT Dana Desa 2025 Kapan Cair,
Dok Sleman, BLT Dana Desa 2025 Kapan Cair

Pendamping DesaBLT Dana Desa 2025: Kapan Cair dan Apa Syaratnya? Panduan Lengkap untuk Masyarakat Desa

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat desa yang kurang mampu. Program ini didanai dari Dana Desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat.

BLT Dana Desa diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat desa, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti.

Kapan BLT Dana Desa 2025 Cair?

Jadwal pencairan BLT Dana Desa 2025 belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Namun, berdasarkan pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan BLT Dana Desa biasanya dilakukan secara bertahap sepanjang tahun.

Baca Juga  Donwload SK TPK Ketahanan Pangan Desa PDF untuk Prioritas Dana Desa 2025

Perkiraan Jadwal Pencairan BLT Dana Desa 2025:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025
  • Tahap 2: April – Juni 2025
  • Tahap 3: Juli – September 2025
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Catatan: Jadwal pencairan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pemerintah desa dan ketersediaan anggaran Dana Desa.

Baca Juga  Niat Sholat Nisfu Sya ban 2025 Arab dan Latin PDF disertai Tata Caranya

Syarat dan Kriteria Penerima BLT Dana Desa 2025

Untuk menjadi penerima BLT Dana Desa, masyarakat desa harus memenuhi beberapa syarat dan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah syarat dan kriteria penerima BLT Dana Desa yang umum berlaku:

  1. Keluarga Miskin atau Rentan Miskin: Prioritas utama diberikan kepada keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin. Data keluarga miskin biasanya diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
  2. Kehilangan Mata Pencaharian: Masyarakat desa yang kehilangan mata pencaharian akibat pandemi, bencana alam, atau faktor lainnya juga dapat menjadi penerima BLT Dana Desa.
  3. Memiliki Anggota Keluarga yang Sakit Kronis atau Disabilitas: Keluarga yang memiliki anggota keluarga yang sakit kronis atau disabilitas yang membutuhkan biaya pengobatan juga dapat diusulkan sebagai penerima BLT Dana Desa.
  4. Tidak Mampu Secara Ekonomi: Masyarakat desa yang tidak mampu secara ekonomi karena faktor usia, penyakit, atau lainnya juga dapat menjadi penerima BLT Dana Desa.
  5. Bukan Penerima Bantuan Sosial Lain: Masyarakat desa yang sudah menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tidak dapat menerima BLT Dana Desa.
Baca Juga  Tukar Uang Baru di Bank Mandiri 2025, Cara Lewat pintar.bi.go.id Ini Jadwalnya

Proses Pendaftaran dan Verifikasi Penerima BLT Dana Desa

Proses pendaftaran dan verifikasi penerima BLT Dana Desa biasanya dilakukan oleh pemerintah desa melalui musyawarah desa. Berikut adalah tahapan umum dalam proses pendaftaran dan verifikasi penerima BLT Dana Desa:

  1. Pengusulan oleh Kepala Dusun/RT: Kepala dusun atau RT mengusulkan nama-nama keluarga yang layak menerima BLT Dana Desa kepada pemerintah desa.
  2. Musyawarah Desa: Pemerintah desa mengadakan musyawarah desa untuk membahas dan menetapkan daftar penerima BLT Dana Desa.
  3. Verifikasi Data: Pemerintah desa melakukan verifikasi data calon penerima BLT Dana Desa berdasarkan dengan persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan.
  4. Penetapan Penerima: Kepala desa menetapkan daftar penerima BLT Dana Desa melalui surat keputusan.

Besaran BLT Dana Desa 2025

Besaran BLT Dana Desa yang akan diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat (KPM) bervariasi tergantung pada kebijakan pemerintah desa dan ketersediaan anggaran Dana Desa. Namun, berdasarkan pada tahun-tahun sebelumnya, besaran BLT Dana Desa biasanya berkisar antara Rp300.000 – Rp600.000 per bulan.

Baca Juga  Jembatan Penguhung Desa Banyubiru-Tukadaya Bergeser Sejak Oktober 2022" selengkapnya

Cara Pencairan BLT Dana Desa 2025

Pencairan BLT Dana Desa dilakukan melalui beberapa cara, antara lain:

  • Tunai: BLT Dana Desa dapat dicairkan secara tunai melalui kantor desa atau tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah desa.
  • Transfer Bank: BLT Dana Desa juga dapat ditransfer langsung ke rekening bank penerima.

Informasi Lebih Lanjut

Untuk informasi lebih lanjut mengenai BLT Dana Desa 2025, Anda dapat menghubungi:

  • Pemerintah Desa: Kantor desa terdekat di wilayah Anda.
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten/Kota: Terdekat di wilayah Anda.

Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan kriteria sebagai penerima BLT Dana Desa.
  • Ikuti proses pendaftaran dan verifikasi dengan benar.
  • Jika Anda memenuhi syarat namun belum terdaftar, segera laporkan ke pihak pemerintah desa.
  • Jangan pernah memberikan informasi pribadi Anda kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga  Gaji Tenaga Ahli Kementerian Desa, Pendaftar Pendamping Desa 2025 Wajib Tahu

Kesimpulan

BLT Dana Desa merupakan program yang sangat penting bagi masyarakat desa yang kurang mampu. Dengan adanya BLT Dana Desa, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Share: